Geram dengan kegiatan ilegal tambang boksit di kabupaten sanggau provinsi Kalimantan Barat, yang dilakukan PT KBM & MKU, membuat tim advokasi Badan Advokasi Penyelamat Aset Negara (Bapan) pembela rakyat mendatangi kementrian ESDM di Jakarta. Karena dianggap baik pemerintahan daerah maupun Pusat melakukan pembiaran.
Jakarta – Tanjung dan Abah Aldo mengaku tak habis pikir, dengan kinerja pemerintah daerah khususnya di kabupaten sanggau provinsi Kalimantan Barat. Bahkan aparat kepolisian dan TNI, terkesan tutup mata dengan kegiatan ilegal eksporasi tambang boksit masih terus berjalan.
Padahal dampak yang terjadi merugikan rakyat. Selain didalamnya terdapat ratusan milyar merugikan negara.
“Kami punya bukti kuat, bahwa kedua perusahaan itu (PT. KBM dan MKU) cacat administrasi. Selain melakukan mufakat jahat dengan PT. BAY sebagai pembeli. Ketiga perusahaan itu, dimiliki satu nama yakni Santoni. Sehingga negara dirugikan ratusan milyar,” papar abah Aldo.
Baik Tanjung dan abah Aldo, suara keras yang dilakukan mereka demi menyelamatkan masyarakat dari kesengsaraan. Dengan demikian, pihaknya tidak akan mundur dalam memperjuangkan keadilan dan menumpas para oligarki yang ‘bermain’ dalam pusaran tambang boksit ilegal.
“Presiden Prabowo menyatakan menyikat siapapun yang melakukan kerugian negara. Disini kami minta Bahlil (menteri ESDM) agar lihat masalah ini,” teriak Tanjung di kantor kementrian ESDM Jakarta (3/12).